Portal Resmi PTSP

Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ajuin permohonan layanan keagamaan tanpa harus datang berkali-kali. Cepat, gratis, dan transparan.

Senin-Kamis 07.30 - 16.00 Jumat 07.30 - 16.30 Jl. Bhayangkara Baru 8A
0
Permohonan 2026
0
Selesai Diproses
Gratis
Tanpa Biaya

Pilih Layanan

Cara Mengajukan

1
Pilih Layanan

Klik salah satu layanan di atas sesuai kebutuhan.

2
Isi Formulir

Lengkapi data dan upload persyaratan yang diperlukan.

3
Simpan Nomor Registrasi

Anda akan mendapat nomor registrasi untuk melacak status.

4
Ambil Hasil di Loket

Datang ke PTSP dengan membawa bukti registrasi.

Waktu Layanan

Senin - Kamis 07.30 - 16.00 WIB
Jumat 07.30 - 16.30 WIB
Istirahat 12.00 - 13.00 WIB

Tidak Melayani: Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Pertanyaan Umum

Bagaimana cara mengajukan permohonan?
Klik menu "Permohonan Online", pilih jenis layanan, isi formulir, upload persyaratan, lalu submit. Anda akan mendapat nomor registrasi untuk melacak status.
Berapa lama prosesnya?
Umumnya 3-7 hari kerja tergantung jenis layanan. Pantau status di menu "Cek Status" dengan nomor registrasi Anda.
Apakah gratis?
Ya, seluruh layanan PTSP gratis tanpa biaya tersembunyi.
Untuk ledger gaji butuh apa?
Cukup NIP (Nomor Induk Pegawai). Sistem auto-detect data dari database kepegawaian.
Lupa nomor registrasi?
Datang ke loket PTSP dengan KTP, tim kami akan bantu cari berdasarkan nama.
Asisten PTSP AI Online • Menjawab pertanyaan Anda
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh! 👋

Saya asisten PTSP AI. Ada yang bisa saya bantu tentang layanan di Kantor Kemenag Kab. Demak?
Sekarang