Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak. Wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang Cepat, Tepat, Transparan, dan Akuntabel.
Tamu datang ke Kantor Kemenag Kab. Demak dan menuju meja resepsionis PTSP.
Petugas PTSP menginput data tamu dan keperluan pada aplikasi Buku Tamu Digital.
Tamu diarahkan ke petugas Back Office terkait (Haji, Madrasah, dll) untuk konsultasi.
Layanan selesai. Tamu dapat mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (IKM).
08.00 – 16.00 WIB
Istirahat 12.00 – 13.00 WIB
Pengajuan permohonan & cek status layanan kapan saja melalui website.
Hubungi nomor ini untuk informasi mendesak di luar jam operasional.