FAQ

Pertanyaan pertanyaan yang sering diajukan

1. Apa itu PTSP?

PTSP adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang melayani masyarakat pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak


2. Kapan Pelayanan PTSP?

PTSP melayani masyarakat setiap hari dan jam kerja, yaitu Senin s.d. Jum'at jam 07.30 WIB s.d. 16.00 WIB


3. Siapa saja yang dapat memanfaatkan PTSP?

Seluruh masyarkat yang membutuhkan pelayanan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, dapat langsung datang ke ruang PTSP.